Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di tempat wisata. Hal ini terlihat dari rencana pembentukan pokja penanggulangan pungli di tempat-tempat wisata yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Pokja atau kelompok kerja ini nantinya akan bertugas untuk memantau, mengawasi, dan menindak praktik pungli yang terjadi di tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata di Indonesia.
Pungli sendiri merupakan praktik yang merugikan dan meresahkan bagi para pelancong maupun masyarakat sekitar tempat wisata. Pungutan yang tidak jelas dan tidak sah ini dapat menjadi hambatan bagi pengembangan pariwisata di Indonesia.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir dan para pelaku pungli dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, keberadaan pokja ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata di Indonesia.
Pemerintah pun mengajak semua pihak terkait, mulai dari pemangku kepentingan, pengelola tempat wisata, hingga masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan pungli di tempat wisata. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan Indonesia dapat menjadi destinasi wisata yang lebih berkualitas dan terpercaya bagi para wisatawan domestik maupun mancanegara.